JAKARTA - Nusantara Zone - Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I Partai Golkar Nusron Wahid membantah memerintahkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan amplop uang serangan fajar.
Sebab, sebelumnya Bowo mengaku diperintah Nusron untuk menyiapkan 400.000 amplop uang tersebut. Menanggapi bantahan Nusron, Bowo Sidik hanya menjawab singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
"Ya, Nusron kan orang muslim ya, seorang muslim yang beriman ya," ujarnya sambil langsung memasuki mobil tahanan KPK. Ia pun tak menjelaskan lebih rinci maksud dari pernyataan tersebut.
Secara terpisah, pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk menilai bantahan Nusron merupakan haknya. "Ya hak beliau untuk membantah itu. Tapi saya bilang ke klien (Bowo) kalau ada saksi yang mengetahui dia disuruh akan dihadirkan di sini (KPK)," kata Edward usai mendampingi Bowo.
Sebanyak 400.000 amplop itu ditemukan oleh KPK berisi pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000, tertata dalam 82 kardus dan dua kotak plastik. Menurut Edward, uang itu akan dibagikan kepada warga terkait pencalonan keduanya dalam pemilu pada 17 April nanti. Sementara, Nusron Wahid, membantah tuduhan Bowo yang menyebut dirinya memberi perintah menyiapkan uang-uang itu. "Tidak benar," ujar Nusron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Nusron tidak banyak memberi tanggapan saat ditanya terkait hal ini. Ia pun tidak memberi jawaban ketika ditanya terkait hubungan dan komunikasinya dengan Bowo Dalam kasus ini, Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG.
Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi. Di sisi lain, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Hal itu mengingat KPK menemukan 400.000 amplop uang tersebut. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.
No comments:
Post a Comment